Transfusi | Tata Cara | Pengelolaan | Pemakaian | PDDI | Alamat
Untuk terciptanya disiplin serta meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, maka terdapat juga sistem dan mekanisme dalam pelaksanaan Donor darah.
- Donor menyerahkan kartu donornya kepada petugas transfusi bila sudah pernah donor, dan yang baru dibuatkan kartu donor
- Donor ditimbang berat badannya
- Donor dites golongan darahnya dan kadar haemoglobil (HB)
- Setelah memenuhi untuk menjadi donor sesuai persyaratan diatas seperti HB normal, berat badan cukup, maka donor dipersilahkan tidur untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter transfusi
- Setelah memenuhi syarat (sehat menurut dokter) barulah petugas transfusi darah (AID/PTID) siap untuk menyadap (mengambil) darahnya berdasarkan berat badan (250 cc – 500 cc)
- Setelah diambil darahnya donor dipersilahkan ke kantin donor untuk menikmati hidangan ringan berupa kopi/susu, telor dan vitamin
- Donor kembali ke bagian administrasi untuk mengambil kartu donornya yang telah diisi tanggal penyumbang dan registrasi oleh petugas
- Selesai (pulang)

PELAYANAN TRANSFUSI DARAH
PENDAHULUAN
Strategi Palang Merah Indonesia (PMI) dalam visinya menetapkan agar dikenall secara luas sebagai organisasi kepalangmerahan dalam memberikan pelayanan kepada yang membutuhkan secara efektif dan tepat waktu dengan semangat kenetralan dan kemandirian.
Meskipun kegiatan transfusi darah sudah dirintis sejak masa perjuangan revolusi oleh PMI, namun baru melalui Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, pemerintah menetapkan peran PMI sebagai satu-satunya organisasi yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan transfusi darah di Indonesia.. Tugas ini ditegaskan pula melalui SK.Dirjen Yan Med No. 1147/ YANMED/RSKS/1991, tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Menteri Kesehatan No. 478/Menkes/Per/1990 tentang upaya kesehatan di bidang Transfusi Darah.
Target pelayanan transfusi darah adalah berupaya memenuhi kebutuhan darah yang bermutu, aman dan mencukupi serta dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau. Kini, kegiatan tersebut dapat dilayani di 165 Unit Transfusi Darah Pembina Darah dan Cabang tingkat Propinsi dan Daerah Tingkat II, yang tersebar di seluruh Indonesia. Hingga sekarang jumlah darah yang terkumpul baru sekitar 0,47% dari jumlah penduduk Indonesia, idealnya jumlah darah yang tersedia adalah berkisar 1% dari jumlah penduduk Indonesia. Darah diperoleh dari sumbangan darah para donor darah sukarela maupun donor darah pengganti.
PROSEDUR TEKNIS PELAYANAN TRANSFUSI DARAH
Dalam melakukan pelayanan transfusi darah kepada masyarakat, PMI tidak hanya memfokuskan perhatiannya pada pendonor darah tetapi juga ke masyarakat yang pengguna darah. Karenanya menjadi penting untuk melakukan sosialisasi informasi mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan masalah transfusi darah kepada masyarakat luas, seperti ” Bagaimana menjadi donor darah; Prosedur permintaan Darah; Pengelolaan Darah dan “service cost” (lengkapnya lihat “Serba-Serbi Transfusi Darah” )
BLOOD SCREENING ( Pemeriksaan uji saring darah)
Blood screening (pemeriksaan uji saring darah) merupakan salah satu tahap di dalam pengelolaan darah yang dilakukan PMI untuk mendapatkan darah yang betul-betul aman bagi pengguna darah (orang sakit). Bahkan, untuk menghindari tercemarnya darah dari HIV, pemerintah mengeluarkan surat keputusan Menkes RI No.622/Menkes/SK/VII/1992 tentang kewajiban pemeriksaan HIV pada darah yang disumbangkan donor. Pemeriksaan ini bersifat “mandatory”, namun tidak bertentangan dengan resolusi Komisi HAM PBB, karena yang diperiksa bukan orang yang menyumbangkan darah melainkan darah yang akan ditransfusikan (prinsip unlinked Anonymous).
Saat ini tiap Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) telah melakukan uji saring terhadap 4 penyakit menular berbahaya yaitu syphilis, hepatitis B & C dan HIV/AIDS. Apabila ada donor darah yang dicurigai terinfeksi dengan hasil test yang mendukung, maka dirujuk ke UTDP untuk dilakukan test ulang darah donor tersebut. Hasilnya dikembalikan ke UTDC yang bersangkutan.
Berhubung tindakan selanjutnya masih di bawah wewenang Depkes, maka PMI bekerjasama dengan RSCM untuk melakukan test Western Blot yaitu pemeriksaan untuk memastikan seseorang tersebeut reaktif atau tidak. Di UTDD DKI Jakarta apabila dicurigai adanya infeksi HIV/AIDS maka dilakukan rujukan pasien ke LSM Yayasan Pelita Ilmu yang menangani Konseling dan Terapi.
Konseling Donor Darah
Khusus mengenai konseling sebenarnya UTD PMI telah mencoba untuk melakukan pre dan post konseling untuk hasil pemeriksaan darah yang positif terjangkit Sifilis, Hepatitis B & C. Dalam tahap pre konseling, sebelum pemeriksaan para donor diberitahu disertai penjelasan yang benar dan mendapat persetujuan dari yang bersangkutan melalui lembar Inform Consent, bahwa jika hasil darahnya reaktif atau positif maka darah tersebut tidak akan digunakan untuk transfusi.
Sedangkan pada tahap Post Konseling, setelah hasil pemeriksaan darah donor dinyatakan positif, maka diadakan pemanggilan kepada yang bersangkutan melalui pos. Namun untuk kasus HIV dipanggil langsung. Kemudian diberitahukan kepada yang bersangkutan untuk tidak menjadi donor darah:
- sampai hasil pemeriksaan darahnya negative pada sifilis
- atau tidak menjadi donor darah untuk selamanya bagi pengidap HIV dan Hepatitis B&C.
Khusus untuk HIV, konseling belum dapat dilakukan karena:
- Prinsip Unlinked Anonymous
- Belum siapnya seluruh UTDC dan Pemerintah untuk melakukan konseling dan terapinya
Sumber :
www.palangmerah.org
Transfusi | Tata Cara | Pengelolaan | Pemakaian | PDDI | Alamat





21 respon sejauh ini
1 Bernard pada 22 Januari 2012 pukul 01:32
masa window ada lah masa dimana seseorang sudah terinfeksi HIV tapi belum bisa teridentifikasi … Akan tetapi dalam masa ini org tersebut sudah bisa menularkan HIV ke org lain …. Nah jika org ini mendonorkan darahnya … Bukankan dia bisa menularkan darahnya ke banyak org …. Mohon penjelasan dari PMI untuk kasus seperti ini
2 rachmat maakkarateng pada 19 Januari 2012 pukul 18:14
tolong d’beri pemahaman yng lebih detil mengenai batas usia untuk donor darah,,,???Apakah mesti pas 17 tahun atau usia 16 tahun lewat 1 atau 2 bulan sdah bisa,,,???terima kasih,,
3 GUNALAN pada 9 Januari 2012 pukul 11:57
saya sudah 10kali donor,terahir bulan 9 2011,sampe sekarng saya belum sempat tuk ke-11 kalinya,dengan mau donor langsung sama pasien yang membutuhkan,.tapi masalahnya selama saya aktif donor saya cuma dapat menu donor satu kaleng susu cap beruang dan supelemen penambah darah (non makanan ringan),dan kartu untuk donor darah,tapi saya tidak pernah dapat fasilitas dari kartu donor itu,berupa pembebasan servis cost dan 50% bagi keluarga pendonor,,.
4 indirwan pada 27 Desember 2011 pukul 22:33
kalau mau donor darah dibayar gak? kalo dibayar berapa per sekali donor?
5 budiman, S.Pd pada 23 Nopember 2011 pukul 01:23
Ini pertanyaan siswa saya, Kasusnya pada transfusi darah O ke darah AB. Apakah aglutinin darah pendonor (O) dihilangkan sebelum ditansfusikan masuk ke tubuh resipien (AB), sebab menurutnya klo aglutinin darah O ikut ditransfusikan masuk ke dalam darah AB, maka bukankah itu akan menjadikan darah AB mengandung aglutinin ab dari darah golongan O sehingga akan menyebabkan aglutinasi pada proses transfusi darah berikutnya. Mohon diberikan jawaban.
6 Toto Suharto pada 17 Nopember 2011 pukul 07:57
Saya Sekjen Asosiasi Manajemen Mutu & Produktivitas Indonesia. Kami akan menyelenggarakan Temu Karya sebanyak 900 orang di Makassar tanggal 29 November sampai 4 Desember 2011. Dalam acara tersebut kami akam mengadakan kegiatan Donor Darah. Bagaimana caranya meminta pelayanan dari PMI. Terima kasih.
7 itha pada 14 Nopember 2011 pukul 09:42
sy mencoba untuk meenanggapi pertxaan mungkn jwbn sy jg blum terlalu tpat
@nanha;mungkin ada bergolngan darah O kr ortunya memiliki alel heterozigot yg brarti
kmungkinan anda bergolongan darah O 25%
@raras; kr usia 17thun d anggap produksi darah dlm tubuh sudah sempurna
@wayansukarsa; ia akurat apalagi sekarang sudah
ada alat pemeriksaan pexakit yg memperpendek masa window priode pexakit.tp hrs d ingt WP adalh hal yg mampu mengakbatkan pexkt dlm darah tdk terbaca(masa inkubasi penyakit dlm tubh)
@cahyani;tujuan anda sngat muliah untuk melakukan kegiatan donor darah anda cukup mengirimkn surat ke pmi terdekat yg ada d daerah anda,atau bsa berkunjung langsung ke pmi.
@aji; jangka wktu donor darah bgi prempuan 3-4bln kr ia mngalami masa haid sedangkan pria 2,5 bln sudah bsa kr sebenrx masa produksi darah dlm tubuh 120-125hari sudah sempurna
@lia;sebenrx tinggi tdk terlalu berpengaruh asal beratbadanx 45 keatas
sekian sy cuman mau berbagi pndpat mhon maaf bla da kesalahn
8 garnis pada 8 Nopember 2011 pukul 20:53
apakah seluruh pos PMI di Bali akan melakukan pemanggilan dan pemberitahuan kepada pendonor apabila darah yang didonorkan reaktif atau terinfeksi hiv,sifilis,hepatitis B-C? Jika tidak pos PMI mana sajakah yang belum bisa melakukannya (pemberitahuan)?
9 Naufal pada 7 Nopember 2011 pukul 02:48
Bagaimana proses donor darah ?
10 nanha pada 25 Oktober 2011 pukul 16:13
gol darah ku O , Tapi keluarga ku kebanyakan gol darahnya A, B , AB Ko bisa ia ???
11 raras pada 10 Oktober 2011 pukul 11:10
kenapa kok di wajibkan 17 tahun keatas?????padahal umur menginjak 15 tahun sperti saya,hemoglobin mengalami produktivitas,yang di karnakan rutinitas meminum pil suplemen penambah darah setiap harinya….
12 wayansukarsa pada 3 September 2011 pukul 06:04
donar darah memang sangat bagus..selain utk meregenerasi sel darah merah, baik juga utk mengetahui penyakit kt sejak dini ”kan bs lebih awal di tanggulangi………….yang sy tanyakan,apakah hasil tes darah yag diambil pd setiap pendonor bener2 akurat tuk menditeksi si pendonor tdk mengidap penyakit menular sedikit pun ‘’sperti hiv,spesilais,hepatitis b dan c’.
13 cahyani pada 28 Agustus 2011 pukul 02:58
Selamat sisng team PMI,,
Dari dulu saya berkeinginan untuk menjadi pendonor,
Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan mengenai donor darah :
Harus pergi kemana ?? saya tinggal di denpasar ??
apabila mau kePMI terdekat, hal apa yang harus dilakukan dan dipersiapkan ??
Temapt di mana saya bekerja sedang beulangtahun, saya ingin mengusulkan untuk melakukan kegiatan sosial seperti donor darah, bagaimana caranya ??
14 aji pada 22 Agustus 2011 pukul 21:30
kalau saya pernah melakukan donor darah, berapa lama jangka waktu agar saya bisa melakukan donor darah lagi?
15 lia pada 18 Juli 2011 pukul 03:49
saya ingin sekali jadi pendonor darah… tinggi saya 156 kira2 yg idela berapa yah beratnya? katanya kan berat badan juga berpengaruh untuk bisa jadi pendonor selain karena penyakit yg berhubungan darah…
16 Jimmy Maranttio pada 14 Juli 2011 pukul 04:12
saya sudah 2 x Donor Sukarela, namun akhir2 ini saya mendapatkan kesulitan karena kantong darah yang sesuai dg berat badan saya(46 kg), menurut keterangan petugas untuk kantong darah 250 cc sudah tidak ada lagi,maka dg ini saya mohon kantong 250 cc untuk diadakan kembali, atau ada jalan keluar lain untuk permasalahan saya, mohon petunjuk, Terimakasih
17 Edwin Manasseh pada 12 Juni 2011 pukul 03:43
Ketika saya donor, diberitahu oleh dokter PMI bahwa batas umur masksimal jadi donor adalah 65 tahun, tetapi dokter PMI yang lain mengatakan sampai umur 70 tahun juga tidak apa-apa, sedangkan di luar negri, saya dijelaskan sampai batas umur 75 tahun masih boleh, bahkan umur 76 tahun masih boleh asal ada surat keterangan dari dokter keluiarga bersangkutan. Yang manakah yang benar? Di saat PMI kekurangan stock darah, mengapa batas umur donor dibatasi 645 tahun, sedangkan di luar negri batas umur maksimal adalah 75 tahun? Sayang sekali kalau orang masih sehat dan mau untuk jadi donor malah tidak diijinkan sedang disisi lain PMI teriak-teriak keklurangan stok darah? Mohon diteiti dan dikaji ulang kebijakan yang tersebut. Terimakasih
18 antonius pada 28 Agustus 2010 pukul 10:58
apakah kita bisa langsung donor dirumah sakit , karena keluarga kita memerlukan darah secepatnya, karena kondisi emergency ( jarak ke pmi cukup jauh /kondisi malam hari dll )
terima kasih
19 Alif pada 22 April 2010 pukul 12:07
Tgl 22/04.10 …. saya tidak diperkenankan untuk donor di Mobil Unit… menurut dokter MU darah donor saya sebelumnya reaktif, tapi kenapa saya belom dapat pemberitahuan atau surat dari PMI..?
kalau ada pemberitahuan tentang kondisi dari Uji Saring Darah kan saya bisa melanjutkan untuk periksa ke RS!!! nah ini saya ga tau indikasinya darahku kenapa…? Hepatitis/HIV ato yang lain…?
Tolong PMII bantu saya….
bantuan anda adalah buah kewaspadaan saya terhadap penyakit…. terima kasih
20 fitri pada 26 Mei 2009 pukul 18:06
pembahasannya sich bagus tapi terlalu singkat
21 echa pada 13 Januari 2009 pukul 19:39
jika ada pemanggilan dari PMI melalui Pos setelah melakukan donor darah? Apakah yg “dipanggil” resmi terinfeksi HIV? Atau Sifilis/ Hepatitis B-C? Atau ada kemungkinan lainnya?
Apakah wajib hukum-nya untuk mendatangi UTDC setelah adanya pemanggilan?
Beri komentar