PELATIHAN MANAJEMEN TANGGAP DARURAT BENCANA KSR-PMI DAN RELAWAN PERGURUAN TINGGI SE-INDONESIA

MTDB

Palang Merah Indonesia adalah organisasi yang netral dan independen yang melakukan kegiatannya demi kemanusiaan dan secara sukarela. Salah satu tugas pokok dari PMI adalah memberikan pertolongan serta bantuan kepada korban bencana apapun sebabnya. Untuk melaksanakan tugas tersebut, PMI meningkatkan kesiapsiagaanya dengan mengkoordinasikan tenaga lapangan seperti KSR/TSR serta tenaga lapangan lainnya dalam suatu wadah khusus yang kemudian disebut SATUAN PENANGGULANGAN BENCANA (SATGANA).
SATGANA adalah satuan atau tim yang khusus dibentuk dan dibina dalam rangka upaya turut serta dalam penanggulangan bencana secara keseluruhan.
Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) Unit Perguruan Tinggi adalah sekumpulan anak muda kampus yang memiliki kemauan untuk mengabdikan diri pada kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan baik intern maupun ekstern kampus dan tidak hanya dilingkungan kampus, KSR-PMI merupakan ujung tombak PMI dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana. Oleh karena itu, sangat diperlukan insan-insan muda yang terlatih secara khusus dalam bidang kebencanaan yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan usaha pencegahan bencana yang terjadi di wilayah manapun di Indonesia. Untuk meningkatkan kapasitas seorang relawan maka penting untuk seorang relawan memiliki pengetahuan dan menerapkan kemampuan Manajemen Tanggap Darurat Bencana (MTDB) pada saat terjadinya bencana. Sehingga pada saat bertugas relawan dapat menerapkan pola penanganan yang tepat.
Melihat pentingnya peran KSR-PMI dan Relawan dalam proses Penanggulan Bencana, kami KSR-PMI Guna Bhakti Universitas Warmadewa bermaksud mengadakan “Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana KSR-PMI dan Relawan Perguruan Tinggi Se-Indonesia”.
Dasar Kegiatan dari Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana ini adalah :

  1. Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia.
  3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KSR-PMI Guna Bhakti Universitas Warmadewa.
  4. Program kerja tahun 2016/2017 KSR-PMI Guna Bhakti Universitas Warmadewa.
  5. Rekomendasi dari Rektorat Universitas Warmadewa, PMI Kota Denpasar dan PMI Provinsi Bali.
  6. Musyawarah Kerja Pengurus KSR-PMI Guna Bhakti Universitas Warmadewa periode 2016/2017.
  7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Serta yang menjadi tujuan dari Kegiatan ini diadakan adalah sebagai berikut :

  1. Menciptakan insan muda yang memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah kemanusiaan pada umumnya dan masalah kebencanaan pada khususnya.
  2. Menciptakan kader-kader yang memiliki loyalitas tinggi untuk meningkatkan eksistensi Organisasi KSR-PMI dalam melaksanakan tugas Kepalangmerahan.
  3. Meningkatkan kapasitas peserta pelatihan dalam bidang pelayanan kemanusiaan dan Kepalangmerahan.
    Menciptakan lulusan pelatihan yang siaga, siap dan tanggap dalam menghadapi kondisi darurat kesiapsiagan bencana.
  4. Menjalin tali persaudaraan antara unit KSR-PMI Se-Indonesia.

Kegiatan yang diadakan oleh UKM KSR-PMI Guna Bhakti Universitas Warmadewa yaitu Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana KSR-PMI dan Relawan Perguruan Tinggi Se-Indonesia. “TEMA KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN SAAT INI YAITU RELAWAN SIGAP, TANGGAP BENCANA”. Waktu pelatihan dilaksanakan selama 7 hari, mulai tanggal 13 – 19 Agustus 2016.

Untuk informasi lebih detail tentang kegiatan ini, dapat megunduh berkas-berkas di bawah ini :

  1. Flayer MTDB
  2. Formulir platnas
  3. Izin Rektor Univ.Warmadewa
  4. Juklak-Juknis
  5. Manual Acara
  6. Proposal
  7. Rekomendasi PMI
  8. Silabus Materi
  9. Surat Undangan Komandan
  10. Surat Undangan Rektor
  11. Susunan Panitia

atau dapat mengunduh sekaligus (RAR File) klik DISINI p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *