Serbu Pasar Adat Kuta, PMI ajak masyarakat Cegah Covid-19

 

Pandemi virus Corona (Covid-19) memberidampak yang sangatluarbiasa pada saatini. Bagaimanatidak, dengan media penularan yang sangatcepat virus tersebutdapatberpindahmelaluibendaataupunantarmanusia. Menurut data, penyebaran virus yang paling tinggisaatiniadalahmelaluiTransmisiLokal, tidak di pungkirijikasocial distancing dan physical distancing masihbelumdiindahkan oleh masyarakat.

Dalamkaitanpercepatanpenyebaran Covid-19, PemeritahProvinsi Bali telahmembentukGugusTugasPercepatanPenangan Covid-19 yang melibatkan litas sectoral terkaittermasuk Palang Merah Indonesia (PMI)Provinsi Bali yang tergabungdidalamnyasertadiberikanmandatsebagaikoordinator pada bagianpencegahan, sosialisasi dan edukasigunamenekanpenyebaran virus corona di masyarakat.

Berdasarkanmandattersebut, pada hariini, Rabu 27 Mei 2020 PMI Provinsi Bali bersama PMI KabupatenBadungkembalibergerakmelaksanakankegiatanpencegahanpenularan Covid-19 melaluibeberapaaktifitasantara lain penyemprotanatauspraying desinfektandi wilayah Kuta. PMI bersamarelawanLinmaskecamatandenganmenggunakanTruk Gunner PMI yang memilikikapasitaspenyemprotansebanyak 5000 litermelakukanpenyemprotanyang menyisir wilayah Kuta dan sekitarnyasepertiCentral Park Kuta, Pantai Kuta, Pantai LegiansampaidenganMonumen Bom Bali.

 

Selainitu Tim Spraying juga melaksanakanpenyemprotan denga masukke pasar-pasar oleh personel PMI seperti Pasar AdatKuta I dan Pasar AdatKuta II. SelainmelaksanakanPenyemprotan, juga dilaksanakansertaedukasi dan sosialisasikepadapengunjung pasar seperti pengecekansuhutubuh, membagikan masker kepadapengunjung yang tidakmenggunakan masker, sosialisasimencucitangansebelum dan sesudahmasuk pasarsertapendistribusian 100 paketKebersihan yang terdiridarisabun dan masker. Adapun personil yang terlibatdalamkegiataniniterdiridariunsurPengurus, Staff dan Relawandengan total sekitar 50 orang.

 

Kegiataniniadalah salah satuupayauntukmencegahpenyebaran virus Covid-19 di wilayah KabupatenBadung. Kepadamasyarakat juga tidakhenti-hentinyauntukmengingatkan agar dapatmengikuti dan mematuhihimbauanpemerintahdalammenjalankanprotokolkesehatan. Tetapdenganmenjagajarak minimal 1 meter, menggunakan masker saatberadadiluarrumah, sertamenjagakebersihandenganselalumencucitangansebelum dan sesudahberaktifitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *