PMI ajak Pedagang & Pengunjung Pasar Badung untuk putus rantai penularan Covid-19

 

Pandemi virus Corona (Covid-19) telah menjadi bencana global, dimana telah menyebar ke lebih dari 200 (dua ratus) Negara di seluruh Dunia. Termasuk Negara Indonesia yang tidak luput dari paparan Covid-19 yang terdeteksi pada kasus pertama yang menimpa 2 (dua) warga Depok – Jawa Barat yang di laporkan pada 2 Maret 2020.

Penyebaran Covid-19 di Indonesia teradi begitu cepatnya, dan sampai saat ini bisa dikatakan hampir seluruh wilayah Provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Bali. Dalam perkembangannya masih didapatkan data angka positif corona virus disease (Covid- 19) di wilayah Indonesia masih terus mengalami peningkatan.

 

Dalam percepatan penvegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 sejak 10 Maret 2020 melalui SK Gubernur Bali Nomor : 236/03-B/HK/2020 yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Bali, TNI, POLRI, Lembaga Swadaya Masyarakat termasuk Palang Merah Indonesia (PMI). dimana PMI Provinsi Bali juga masuk dalam Tim Satgas Covid-19 dengan mandat pada kegiatan pencegahan, sosialisasi dan edukasi.

 

Sesuai dengan mandat yang diterimanya, pada hari ini Kamis, 4 Juni 2020 bertempat di Areal Pasar Badung, Kumbasari dan Pemeregan Denpasar, PMI bersama Relawan Satgas Covid-19 Bali melaksanakam kegiatan antara lain pengecekan suhu tubuh kepada pedagang dan pengunjung, spraying atau penyemprotan cairan disinfektan di sekitar area pasar serta jalan protocol sekitar Pasar, promosi dan edukasi Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) melalui cuci tangan, pendistribusian masker dan sabun serta penempatan media informasi sekitar Covid-19.

Pemilihan lokasi Pasar Badung dan sekitarnya sebagai target pelaksanaan kegiatan promosi dan edukasi karena pasar menjadi salah satu tempat yang rentan penyebaran covid-19, karena menjadi sentra jual beli yang melibatkan banyak orang dengan berbagai latar belakang yang bukan hanya menjadi kegiatan ekonomi masyarakat Klungkung, namun juga dari Kabupaten/Kota lainnya di Bali. Sehingga kegiatan promosi edukasi diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun tim relawan yang bergabung dalam kegiatan ini terdiri dari unsur PMI Provinsi Bali, PMI Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dan Kota Denpasar, Pecalang, RAPI, Sai Rescue serta unsur Relawan lainnya dengan total personil sekitar 125 orang.

 

Ini adalah salah satu upaya untuk dapat mencegah penyebaran virus COVID-19 di wilayah Kota Denpasar. Pencegahan penyebaran Covid-19 diharapkan dilaksanakan secara Bersama baik oleh Pemerintah maupun masyarakat dengan tetap melaksanakan protocol kesehatan  seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter serta tetap menerapkan Pola Hdup Bersih dan Sehat (PHBS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *